Berdasarkan data yang disampaikan Wamenparekraf, revenue iven musik dari tiket online untuk Indonesia baru mencapai 43 juta dolar AS. Sementara, Singapura berhasil meraih 63 juta dolar AS, dan Australia sebesar 535 juta dolar AS. Angka ini menjadi dorongan dan motivasi bagi para pemangku kepentingan terkait untuk bisa menghadirkan standar penyelenggaraan iven yang lebih baik kedepannya.
“Bagaimana kita punya standardisasi dari segi kualitas, keamanan, dimana semua para pelaku iven tidak hanya di kota besar, tapi juga di daerah-daerah harus memiliki standar yang sama. Dan saya titip buatlah standar yang inklusif. Sehingga kita mampu mendorong pertumbuhan banyaknya penyelenggaraan iven khususnya di berbagai daerah. Karena saya yakin dengan adanya berbagai iven ada pemerataan ekonomi ke daerah-daerah tersebut,” ujar Wamenparekraf. (*)