Sejauh ini, Herius menyebutkan, pengembangan Masjid Al Hakim juga mengusung konsep pemberdayaan ekonomi masjid yang berbasis destinasi wisata religi, sehingga kegunaannya masuk dalam kategori destinasi wisata religi secara nasional dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Potensi wisata religi Masjid Al-Hakim juga terlihat dari dari jumlah pengunjung. Pada Senin hingga Kamis rata-rata sebanyak 4.000 sampai 5.000 pengunjung, sedangkan Sabtu dan Minggu jumlah pengunjung mencapai 10 ribu sampai dengan 15 ribu orang.
“Biasanya pengunjung paling ramai datang di saat Magrib menjelang Isya. Pengunjung ada yang datang dari Pekanbaru, Bukittinggi, hingga Jambi,” ujar Herius.
Ia menyebutkan, para pengunjung biasanya setelah beribadah banyak yang berfoto dengan bangunan masjid yang ikonik, dengan latar belakang pemandangan Pantai Padang. Selain itu, juga menyediakan air mineral yang dapat dikonsumsi secara gratis oleh pengunjung.
Herius menambahkan, pengurus juga menyediakan ATM beras bagi pengunjung yang ingin bersedekah. ATM tersebut sudah berjalan sejak setahun yang lalu. Beras yang terkumpul nantinya akan dibagikan kepada orang yang membutuhkan. Kemudian Masjid Al-Hakim juga bisa dijadikan tempat untuk melaksanakan akad nikah di Sabtu dan Minggu.
Untuk memberikan keamanan dan kenyamanan, pengurus Masjid Al-Hakim menerapkan sejumlah protokol kesehatan bagi pengunjung dalam upaya mencegah penularan Covid-19. (*)