Sebab menurut dia, database kunjungan ini merupakan suatu hal yang akan berpengaruh terhadap pengambilan kebijakan dan keputusan penting di bidang pariwisata daerah kedepannya.
“Data ini tidak main-main. Jika salah data, kebijakan pun bisa salah dan ngawur. Untuk itu, saya kira setiap pemerintah daerah perlu memiliki Pusat Informasi atau Tourism Centre yang akan mencatat keluar masuk wisatawan,” jelasnya.
Berkaca dari sistem pelaporan dam pencatatan turis yang berlaku di negara jiran Malaysia dan sejumlah negara maju lainnya, kata Abdi, sistem pelaporan turis Indonesia dan Sumatra Barat khususnya, saat ini masih jauh tertinggal.
Hal itu bisa dilihat dengan tidak pernah adanya regulasi yang mewajibkan seluruh Tour Travel Agen maupun pemandu wisata untuk melaporkan jumlah serta identitas para tamu wisatawan yang didampingi mereka kepada instansi resmi.
Padahal, di berbagai negara maju, sistem pelaporan pencatatan wisatawan seperti ini bahkan telah lama dilaksanakan oleh otoritas setempat. Ketiadaan regulasi dan sistem yang jelas ini, pada akhirnnya juga menyebabkan dampak ekonomi aktivitas pariwisata jadi sulit dihitung.