Luhur Budianda mengatakan bahwa wisata halal merupakan sebuah konsep layanan tambahan yang akan diberikan kepada pengunjung. Wisata halal bukan mensyariahkan destinasi atau kawasan wisata dan hanya dapat dinikmati oleh pengunjung muslim.
Lebih daripada itu, kata Budi, wisata halal merupakan sebuah konsep dalam upaya untuk menambah layanan dan fasilitas yang dapat mengakomodasi kebutuhan wisatawan. Wisata halal menawarkan daya tarik, keramahan dan kebersihan di tempat wisata, serta fasilitas pendukung lainnya.
“Pada dasarnya, wisata halal merujuk pada layanan tambahan amenitas, atraksi dan aksesibilitas yang ditujukan dan diberikan untuk memenuhi pengalaman, kebutuhan dan keinginan wisatawan. Jadi, wisata halal merupakan konsep untuk menciptakan destinasi wisata yang layanannya optimal. Mulai dari kebersihan, keamanan dan kenyamanan pengunjung,” katanya.
Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Provinsi Sumbar, Sari Lenggogeni, kebersihan dan kenyamanan merupakan faktor penting dalam pengembangan wisata. Ia pun mengaku masih kerap menerima laporan terkait kebersihan di objek wisata Sumbar.
“Salah satu poin yang juga menjadi sorotan adalah masalah kebersihan dan sampah di sekitar objek wisata. Tidak jarang saya menerima keluhan dan kritikan dari teman-teman atau relasi-relasi saat berkunjung masih ada ditemukan sampah masih ada,” tuturnya.