Maka sejak Juli Tahun 1991 di bawah Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila, masjid yang tadinya bentuk semi permanen menjadi bangunan permanen dan lebih luas lagi.
Pada peletakan batu pertamanya dilaksanakan oleh menteri peranan wanita saat itu dijabat oleh ibu Sulasikin Murpratomo, SH, pada 15 Juli 1991 dan turut disaksikan oleh Wali Kota Padang Panjang kala itu H. M. Achjarli. A. Jalil.
Luas bidang bangunannya diperluas menjadi ukuran 15mx15m. Lebih luas dari bangunan sebelumnya. Setelah pembangunan selesai, maka masjid ini diresmikan pada 11 Maret 1992 oleh bapak Menteri Koperasi Bustanul Arifin.
Bangunan masjid berkonstruksi baja ini sangat spesial, karena tanpa ada tiang-tiang penyangga di dalam ruangannya, sehingga area dalam masjid terkesan sangat luas. Di samping itu, dilengkapi dua unit tempat berwudu di sisi utara tempat perempuan dan bagian selatan masjid tempat laki laki. (*)