Penataan Kota Tua Padang, Harapan Baru Wisata Sejarah dan Heritage Sumbar

PADANG, HARIANHALUAN.ID– Wisata Heritage memiliki daya tarik tersendiri dengan bangunan-bangunan yang ikonik dan penuh dengan nilai sejarah. Hal ini akan menambah keberagaman destinasi wisata yang dimiliki Sumatra Barat.

Tersebarnya berbagai potensi wisata heritage di Sumatra Barat akan memperkaya keberagaman destinasi wisata Sumatra Barat yang ditawarkan kepada wisatawan.

Pakar Pariwisata Universitas Muhammadiyah (UM) Sumbar, Mochammad Abdi menilai, rampungnya penyusunan Master Plan rencana penataan dan pengelolaan kawasan Kota Tua Padang, memunculkan harapan baru bagi pemaksimalan potensi pariwisata budaya sejarah dan Heritage di Sumatra Barat.

Menurut Abdi, kawasan Kota TuaPadang sangat berpotensi untuk dijadikan destinasi wisata Heritage. Apalagi, kawasan yang pernah menjadi salah satubandar perdagangan utama Sumbar dimasa lalu itu, menyimpan jejak masa lalu kedatangan etnis Arab, India hingga Cina di Sumatra Barat.

”Latar belakang sejarah kehadiran berbagai etnis di Kota Padang ini tentu akanmemperkaya Story Telling sejarah kawasan Kota Padang yang akan dijadikan destinasi wisataHeritage,” ujarnya kepada Haluan Jumat (20/10).

Abdi mengatakan, nilai-nilai sejarah peradaban masa lalu itu, perlu dipelihara atau bahkan dijadikan sebagai Icon Landmark bagi kawasan wisata Heritage Kota Tua Padang dimasa yang akan datang.

Namun upaya penataan itu, perlu dilakukantanpa mengeyampingkan pelibatan masyarakatdan komunitas etnis setempat agar tidak memicu terjadinya konflik dan riak-riak yang bisa berdampak negatif terhadap masa depan penataan dan pengelolaan Kawasan Kota Tua Padang.

”Agar penataan dan pengelolaan berjalandengan baik, kawasan kota Tua Padang mesti dikelola oleh SDM terbaik berkompeten yang bisa melakukan pengelolaan sesuai dengan tujuandan harapan,” jelasnya.

Untuk menciptakan strategi dan arahpengelolaan terbaik, lanjut Abdi, pemerintah perlu menetapkan suatu SOP yang bisa dijadikan pedoman oleh badan pengelola yang akan dibentuk.

”Tanpa adanya SOP yang ketat, bukan tidak mungkin kedepannya penataan dan pengelolaan kawasan itu akan berjalan dengan semrawut dan tidak terkendali seperti halnya yang terjadi dikelok sembilan,” jelas dia.

Berkaca dari proses pembangunan kelok sembilan yang sampai saat ini masih kerap menimbulkan persoalan pada aspek penataan Pedagang KakiLima (PKL), pemerintah daerah mesti memikirkan tata kelola kawasan Kota Tua Padang yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan.

Tujuannya, agar masyarakat pedagang tetapmendapatkan kesempatan mencari nafkah, tanpa harus mengganggu dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi wisatawan dan pengunjung yangakan berkunjung.

”Makanya penting bagi pemerintah untukmengatur desain interior, tata letak, lokasi warung pedagang , areal parkir dan sebagainya untuk menciptakan, kebersihan, keindahan dankenyamanan pengunjung,” katanya lagi.

Ia menegaskan, penataan dan kawasan KotaTua Padang, harus berdampak positif bagi aktivitas ekonomi masyarakat setempat. Jangan sampai, masyarakat setempat malah tidak menerima manfaat apapun dari penataansalah satu kawasan bernilai historis tinggi ini.

“Pada intinya, jangan sampai penataan yangdilakukan malah mengenyampingkan kepentingan ekonomi masyarakat. Pemerintah mestimenyiapkan masyarakat setempat untuk menjadi tuan rumah. Mereka harus disiapkan agar mempunyai kompetensi dalam menangkap peluang bisnis yang ada,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version