Pemko Padang Siapkan Tim Pengelola untuk Jadikan Kota Tua sebagai Destinasi Unggulan

Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Syani

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus berupaya mengembangkan wisata kota tua menjadi destinasi unggulan. Dalam hal ini, Pemko Padang telah menyiapkan Dewan Pengelola Kota Tua yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Yudi Indra Syani, Sabtu (11/11) menyampaikan bahwa Dewan Pengelola Kota Tua tersebut telah dilantik Wali Kota Padang, Hendri Septa, Selasa, (7/11) lalu. Nantinya, Dewan Pengelola Kota Tua bertugas untuk mengembangkan potensi kawasan yang didominasi sejarah itu.

Dewan Pengelola Kota Tua itu diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Algamar yang didukung oleh sejumlah akademisi, pakar hingga penggiat wisata.

Ia menyebut kawasan Kota Tua Padang nantinya akan diarahkan menjadi wisata cagar budaya karena banyak bangunan bersejarah yang hingga saat ini masih berdiri di kawasan itu.

Ia menilai dibutuhkan sebuah lembaga yang benar-benar serius dan fokus dalam pengembangan tersebut, dan kolaborasi dengan banyak pihak terutama investor.

Dewan Pengelola Kota Tua menurutnya adalah lembaga yang cocok untuk itu, namun ia berharap penetapannya bisa dengan Peraturan Wali Kota (Perwako), bukan dengan Surat Keputusan (SK) seperti saat ini.

“Lembaga yang ditetapkan melalui Perwako akan memiliki kewenangan lebih besar misalnya dalam memberikan izin pemugaran atau pembangunan di kawasan Kota Tua,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Syamdani menyebutkan bahwa ini merupakan bentuk keseriusan Kota Padang dalam menjaga cagar budaya di sekitar kota tua. 

“Banyak hal yang akan kita lakukan nanti di kota tua, terutama mengembangkan ada cagar budaya, ragam warisan budaya tak benda baik berbentuk tradisi dan lain-lainnya,” ujar Syamdani.

Dalam ada pelestarian budaya sebut Syamdani, ada perlindungan, pengembangan, pemanfaatan. Maka dari itu, nantinya Dewan Pengelola Kota Tua akan diberi kewenangan untuk mempertahan tiga aspek itu.

“Bagaimana nanti bangunan disitu tidak digonta-ganti sesuai keinginan pemiliknya. Pengembangan itu, bagaimana budaya bisa kita kembangkan. Kemudian bagaimana juga kita maksimalkan fungsinya,” tutur Syamdani.

Kota Tua Kota Padang terletak di kawasan Sungai Batang Harau yang merupakan salah satu pusat perdagangan pada masa penjajahan Belanda. Sebab itu ucap Syamdani, berbagai situs, cagar budaya, dan warisan budaya tak benda harus dilindungi, dikembangkan, dan dimanfaatkan. (h/dar)

Exit mobile version