Syatria menambahkan, saat berada di objek wisata Agam, para pengunjung tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan menggunakan hand sanitizer untuk mencegah penularan Covid-19.
Di Pariaman, pemerintah kota meraup PAD sebesar Rp319.445.000 rupiah selama satu pekan festival pantai yang diselenggarakan selama libur Lebaran. Jumlah tersebut berdasarkan tarif retribusi wisata di Kota Pariaman, yaitu di Pantai Gandoriah, Pantai Kata dan Talao Pauh, sebesar Rp. 5.000/ orang. Sedangkan untuk Pulau Angso Duo, retribusi yang ditarik sebesar Rp10.000/orang.
Wali Kota Pariaman, Genius Umar menuturkan, pada hari pertama tercatat PAD Kota Pariaman sebesar Rp40.620.000, lalu pada hari kedua naik menjadi Rp53.155.000. Untuk hari Ketiga naik lagi menjadi Rp64.515.000, hari keempat bertepatan hari Jumat, turun menjadi Rp45.620. 000. Hari kelima naik lagi menjadi Rp54.510.000 dan hari keenam atau hari Minggu naik menjadi Rp61.025.000.
Lebih lanjut Genius menuturkan, para wisatawan ini berasal dari dalam Provinsi Sumatra Barat, maupun daerah tetangga di Pulau Sumatra, bahkan dan ada juga yang dari luar Pulau Sumatra, seperti dari Jakarta, Bandung, Tangerang dan beberapa dari Pulau Kalimantan dan Pulau Sulawesi.
“Angka ini, hanya untuk PAD Kota Pariaman saja, sedangkan PDRB yang dihasilkan dengan perputaran ekonomi yang terjadi di kawasan wisata akan lebih besar lagi, dengan jumlah kunjungan tersebut, kalau 1satu orang membelanjakan Rp100.000 rupiah saja, maka PDRB yang beredar mencapai Rp6 miliar lebih,” katanya.
Menurut Genius, momen Lebaran Idulfitri Tahun 2022 menjadi daya ungkit dan angin segar bagi geliat perekonomian dan wisata di Kota Pariaman, dimana selama dua tahun kemarin menurun karena pandemi Covid-19 dan adanya penyekatan dan larangan mudik dari pemerintah pusat.