SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID – Perkampungan Adat Nagari Sijunjung adalah representasi perkampungan dan masyarakat matrilineal di Minangkabau. Perkampungan ini berlokasi di Jorong Padang Ranah dan Tanah Bato, Nagari Sijunjung, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung.
Kawasan Perkampungan Adat Sijunjung ini terletak di antara dua sungai yakni Batang Sukam dan Batang Kulampi serta dilingkupi oleh hutan, perbukitan, dan sawah ladang, sehingga menampilkan suatu landscape yang sangat unik. Sehingga keberadaan perkampungan adat ini menjadi alternatif dan media edukasi bagi wisata yang berbasis budaya di Sijunjung dan umumnya di Sumatra Barat.
Perkampungan ini terhampar sekumpulan rumah gadangsebanyak 76 buah rumah gadang yang dimiliki masing-masing kaum/suku yang berbasis matrilineal yang masih berfungsi dan dibangun tertata rapi dalam satu kawasan. Bak tegaknya sebuah nagari di Minangkabau, di lingkungan nagari ini terdapat sawah dan ladang, pandam pakuburan, surau, masjid, pasar, jalan, dan balai adat yang tersusun pada area yang saling berdekatan dengan sungai.
Sebagai suatu perkampungan adat, wilayah ini dihuni oleh suku-suku asli yang terdiri dari suku induk dan anak suku berjumlah sembilan. Suku-suku ini masih menjalankan dengan baik sistem organisasi sosial menurut garis keturunan ibu (matrilineal) dengan karakteristiknya.
Sistem matrilineal ini direpresentasikan oleh sistem organisasi sosial berjenjang mulai dari keluarga inti, keluarga luas, suku, dan kaum. Setiap jenjang organisasi sosial memiliki pemimpin adat (panghulu)dan pemimpin keluarga atau niniak mamak. Rumah-rumah gadang yang terdapat pada kawasan ini merupakan simbolisasi kepemilikan harta pusaka oleh kaum kerabat wanita yang diikat menurut garis keturunan ibu/matrilineal tersebut.
Fungsi utama dari rumah gadang adalah sebagai simbol untuk menjaga dan mempertahankan sistem budaya matrilineal (sistem kekerabatan dari garis ibu) sekaligus penanda dari suatu perkauman dalam kekerabatan, karena setiap kaum punya rumah gadangnya. Rumah gadang menentukan keturunan garis matrilineal, rumah gadang sebagai simbol kesetaraan gender yang menjamin martabat kaum perempuan dan keturunannya.
Rumah gadang adalah tanda dari status seseorang. Menurut ajaran adatnya, seseorang dapat dikatakan orang Minangkabau apabila orang itu mempunyai rumah gadang. Selain itu, keterkaitan rumah gadang dengan lingkungan sekitarnya merupakan simbol keseimbangan ekologis dan kelestarian lingkungan yang terlihat dari tata pekarangan serta jenis tanaman yang ditanam di sekitaran rumah gadang yang kaya akan makna dan fungsi.
Perkampungan Adat Nagari Sijunjung ini masih utuh dengan sepanjang perjalanan historis kerajaan Pagaruyung yang dimulai dari abad ke-14. Keaslian dari perkampungan ini ditunjukan oleh pola pemukimannya. Semua rumah gadang suku (yang dianggap pemukim awal) berada di pinggir jalan.
Perkampungan adat ini sampai saat sekarang masih menjalankan aktivitas adat dan budaya, salah satunya memiliki kelompok kerja sama, kelompok yang bersatu dalam kegiatan-kegiatan yang memerlukan pengambilan keputusan penting dari hari ke hari, khususnya menyangkut bidang sosial, politik, dan ekonomi. Aktivitas dari kelompok ini disebut kelompok Tobo (kongsi).
Aktivitas kelompok Tobo ini mulai dari kegiatan Batoboh (sistem kongsi atau kerja sama dalam menggarap pertanian, aktivitas ke ladang atau panen karet, dan mendirikan rumah gadang), Bakaul (aktivitas budaya dalam bersyukur dengan menyembelih kerbau karena limpahan panen dan juga dilakukan untuk meminta hujan pada musim ke sawah dan menolak bala), Mambantai Adaik (kegiatan ini dilaksanakan pada saat masuk dan sesudah puasa serta lebaran).
Upaya pelestarian adat ini dilakukan melalui wirid adat yang mana tradisi ini merupakan kegiatan yang diprakarsai oleh tetua adat untuk mentransformasikan pengetahuan adat Minangkabau kepada generasi muda, diselenggarakan dalam waktu tertentu dan di rumah gadang yang sudah disepakati sebelumnya.
Dalam kemajuan zaman sekarang ini yang mulai menipiskan simbol-simbol seni dan budaya daerah, nyatanya Perkampungan Adat Sijunjung hadir sebagai lorong waktunya Minangkabau. Perkampungan adat ini dengan landscape tempo dulu, seakan menggambarkan bagaimana Minangkabau dahulunya.
Objek wisata yang masih dalam kawasan Geopark Silokek ini menjadi daya tarik tersendiri bagi pengembangan pariwisata di Sijunjung yang menghadirkan nilai-nilai edukasi maupun yang lainnya bagi kemajuan pariwisata daerah, salah satunya melalui wisata budaya di Perkampungan Adat Sijunjung tersebut. (*)