PADANG, HARIANHALUAN.ID– Taman Wisata Alam (TWA) Mega Mendung resmi ditutup, setelah hampir empat bulan pasca terjadinya bencana banjir bandang yang meluluhlantahkan tiga kabupaten/kota beberapa waktu lalu.
Penutupan TWA Mega Mendung yang meliputi objek wisata kolam pemandian serta sejumlah lokasi usaha masyarakat disekitarnya, ditandai dengan pemasangan plang larangan beraktivitas di tiga titik representatif di daerah itu.
Plang larangan dipasang tim gabungan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Polhut KLHK, Polres Padang Panjang, Kodim Tanah Datar, Dewan Sumber daya Air Sumbar serta tokoh masyarakat setempat pada Kamis (8/8).
Penanda larangan beraktivitas dipasang di gerbang masuk kawasan TWA Mega Mendung, kolam pemandian serta di dekat rumah makan manggung yang berada tidak jauh dari lokasi akses jalan Lembah Anai yang sempat rusak diterjang Galodo.
Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto menyebut, pemasangan plang larangan beraktivitas di TWA Mega Mendung, merupakan tindak lanjut dari sosialisasi penutupan kawasan yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu.
“Kita lakukan pemasangan plang peringatan untuk tidak melakukan aktivitas. Penutupan kawasan ini merupakan bentuk mitigasi jatuhnya korban. Karena kawasan ini cukup berbahaya,” ujarnya usai melakukan pemasangan plang bersama tim gabungan.
Lugi menilai, indikasi bahaya kawasan TWA Mega Mendung, telah jelas terbukti dengan terjadinya bencana banjir bandang yang menyapu habis akses jalan hingga beberapa kafe di kawasan itu pada tanggal 11 Mei 2024 lalu.