Pemkab Kembangkan Dokumen RDTR Wisata Lembah Harau

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar konsultasi publik RDTR Kawasan Wisata Alam Lembah Harau. 

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar konsultasi publik RDTR Kawasan Wisata Alam Lembah Harau. 

LIMAPULUH KOTA, HARIANHALUAN.ID — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar konsultasi publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Wisata Alam Lembah Harau. 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eki Hari Purnama mengapresiasi Kementerian ATR/ BPN atas dukungan yang diberikan melalui bantuan teknis dalam pemetaan ruang yang sangat diperlukan sekali dalam pengembangan pariwisata Harau. 

“Ini merupakan mimpi seluruh masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota yang menginginkan IKK yang representatif dengan segala sarana dan prasarananya. Alhamdulillah, salah satu prosesnya melalui penyusunan RDTR Kawasan Wisata Alam Lembah Harau yang dilakukan hari ini,” ujar Eki. 

Ia menuturkan bahwa dengan dilakukannya konsultasi publik ini diharapkan seluruh peserta yang hadir dapat memberikan masukan dan saran agar menghasilkan dokumen RDTR yang memiliki kualitas baik dan terarah. 

“Mudah-mudahan dengan penyusunan RDTR Kawasan Wisata Alam Lembah Harau ini nantinya akan mewujudkan tata ruang wilayah yang berkualitas dan mempunyai keserasian pembangunan yang berefek pada peningkatan perekonomian masyarakat setempat khususnya dan Kabupaten Lima Puluh Kota secara umum,” ulasnya. 

Sementara itu perwakilan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Adrianus Akasa Adjie Dharma mengatakan, penyusunan RDTR Kawasan Wisata Alam Lembah Harau bertujuan mewujudkan dokumen RDTR yang sesuai dengan regulasi yang berlaku dan akan menjadi acuan operasional dalam pemanfaatan serta pengendalian ruang, termasuk pemberian izin nantinya.

Adrianus juga menerangkan bahwa akan dilakukan pembahasan rencana struktur ruang yang meliputi rencana pengembangan pusat pelayanan, rencana jaringan transportasi, energi, telekomunikasi, sumber daya air, air minum, pengelolaan persampahan, pengelolaan limbah dan jaringan prasarana lainnya. 

“Ini merupakan komitmen bersama Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas PUPR untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang muaranya peningkatan ekonomi masyarakat,” tukasnya. (*)

Exit mobile version