Syekh Muhammad Jamil merupakan ulama besar yang terkenal sebagai pendiri Masjid Raya Pariaman yang berada di Kampung Perak, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.
Dari pertemuan tersebut, Zulbakri menyebutkan bahwa dirumuskanlah bentuk Tabuik yang diaplikasikan dengan filosofi masyarakat Pariaman. Begitu juga dengan kegiatannya yang dikaitkan dengan adat dan sara.
“Jadi, budaya Tabuik yang kita adakan dan nikmati oleh masyarakat saat ini murni mencerminkan kebudayaan orang kita. Sama sekai tidak terkait dengan aliran Syiah, bahkan kami tidak tahu menahu bagaimana aliran Syiah menggelar budaya tersebut menurut versi aslinya,” kata dia. (*)