“Kita punya Danau Maninjau, Danau Singkarak, dan Silokek. Kawasan itu yang saat ini dikonservasi dan diharapkan mendatangkan manfaat untuk masyarakat,” katanya.
Dian mengatakan, saat ini sudah ada tiga kawasan yang berstatus sebagai Kawasan Geopark Nasional, yang ditetapkan Kementerian Pariwisata pada 2018. Ketiganya adalah Kawasan Geopark Nasional Ngarai Sianok, Kawasan Geopark Nasional Sawahlunto, dan Kawasan Geopark Nasional Silokek Sijunjung.
“Saat ini kita sudah berhasil mendapatkan status nasional. Kita coba naikkan statusnya menjadi internasional. Di Pulau Sumatra, baru ada dua kawasan yang berstatus internasional, yaitu Belitung dan Toba,” katanya.
Sumbar, katanya, akan mengusulkan patahan atau Sesar Semangko (Great Sumatran Fault) untuk diajukan ke UNESCO. Saat ini dokumen pengusulan sudah disiapkan Dinas Pariwisata (Dispar) Sumbar. Selain itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar juga tengah menggodok masterplan Geopark Ranah Minang yang akan diajukan ke UNESCO tersebut.
“Tema ini belum pernah diusulkan daerah lain. Saat ini prosesnya tengah membuat masterplan yang dikerjakan Bappeda dan ditargetkan 2024 bisa diusulkan ke UNESCO. Tantangan pengembangan geopark ini adalah tidak semua orang paham apa itu konsep geopark,” katanya lagi.
Pada dasarnya, geopark merupakan konsep pengembangan destinasi wisata dengan konsep konservasi yang meliputi tiga hal, yakni konservasi geologi, flora dan fauna, serta budaya.