Sejarah Geopark
Istilah geopark atau taman bumi pertama kali dipopulerkan pada 2001. Dikutip dari laman resmi UNESCO, pada 2004, sebanyak 17 perwakilan geopark Eropa dan delapan perwakilan geopark Cina berkumpul di kantor pusat UNESCO di Paris dalam rangka mendirikan Global Geoparks Network (GGN), yang menjadi suatu jaringan pertukaran dan kerja sama global terkait warisan geologi.
Kemudian pada tanggal 17 November 2015, 195 negara anggota UNESCO meratifikasi UNESCO Global Geoparks pada Sidang Umum UNESCO ke-38 yang menjadi titik tolak pengakuan pemerintah akan pentingnya pengelolaan situs geologi dan lanskap secara holistik.
Hingga saat ini, tercatat ada sebanyak 117 geopark di 46 negara yang telah berstatus sebagai UGGp. Di Indonesia sendiri ada enam geopark yang telah diakui UNESCO. Keenamnya adalah Geopark Batur, Geopark Pegunungan Sewu, Geopark Ciletuh, Geopark Gunung Rinjani, Geopark Danau Toba, dan Geopark Belitong.
Sementara sebanyak 19 geopark di Indonesia telah berstatus sebagai Geopark Nasional. Geopark-geopark tersebut, di antaranya Gunung Sewu, Merangin, Gunung Rinjani, Danau Toba, Gunung Batur, Ciletuh, Silokek, Ngarai Sianok, Sawahlunto, Belitong, Natuna, Pongkor, Karangsambung-Karangbolong, Gunung Bojonegoro, Banyuwangi, Gunung Tambora, Maratus, Gunung Maros, dan Raja Ampat. (*)
Berita ini telah terbit di Liputan Eksklusif EDISI SABTU Koran Harian Umum Haluan, 28 Mei 2022 dengan judul “Sekuat Daya Pikat Taman Bumi”.