Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung, pemerintah Kabupaten/Kota diminta secara khusus untuk membentuk tim pemantauan dan pengawasan terpadu. Tim ini terdiri dari petugas dinas pariwisata setempat, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, aparat kepolisian, Basarnas dan instansi terkait lainnya.
“Fungsinya untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan. Sehingga kedepannya, kami harapkan tidak ada lagi praktik-praktik pungli ataupun praktik-praktik lainnya yang berpotensi membuat wisatawan enggan datang lagi ke Sumbar,” ucapnya.
Menurut Luhur Budianda, terjadinya berbagai insiden kurang mengenakkan yang menimpa wisatawan saat berkunjung ke destinasi wisata. Berkaitan erat dengan kurangnya kesadaran sebagian kecil masyarakat tentang begitu besarnya multiplier effect geliat sektor pariwisata bagi perekonomian masyarakat secara luas dan daerah pada umumnya.
Untuk merespon hal ini, sejak beberapa tahun terakhir Dinas Pariwisata (Dispar) Sumbar aktif menyelenggarakan kegiatan penyadaran, sosialisasi maupun peningkatan kapasitas masyarakat pelaku usaha pariwisata. Lewat langkah ini, masyarakat dan pelaku usaha yang ada di sekitaran destinasi wisata diharapkan memiliki kesepahaman terkait pentingnya menciptakan destinasi wisata yang aman dan nyaman bagi pengunjung.
“Sebab aktivitas pariwisata ini punya multiplier effect yang sangat luar biasa. Hal ini yang selalu kami tekankan dalam berbagai kesempatan kepada masyarakat, pengelola maupun pelaku usaha di destinasi wisata,” katanya.
Ia menekankan, untuk menyelesaikan segala persoalan yang masih menghantui sektor pariwisata Sumatra Barat sampai saat ini, sangat diperlukan kerja sama, kolaborasi dan sinergi antar seluruh unsur pentahelix wisata.