“Di beberapa destinasi wisata, sering kali ditemukan pengamen atau aktivitas serupa yang mengganggu kenyamanan wisatawan. Pemerintah daerah bisa menyediakan panggung khusus bagi komunitas pengamen atau seniman lokal, di mana mereka dapat tampil tanpa mengganggu pengunjung. Hal ini memungkinkan pengunjung untuk menikmati atraksi budaya tanpa merasa terpaksa atau terganggu,” ujarnya.
Namun, penanganan keamanan di destinasi wisata tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab dinas pariwisata, karena dinas tersebut tidak memiliki kewenangan langsung dalam aspek keamanan. Peran aktif dari kepala daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan koordinasi antara dinas pariwisata, kepolisian, dan pihak-pihak terkait agar keamanan dan kenyamanan wisatawan dapat terjaga. Ketika pemerintah daerah serius dalam memprioritaskan sektor pariwisata, pengawasan yang lebih ketat bisa diterapkan, terutama di area-area destinasi wisata yang ramai dikunjungi. “Citra aman sebuah destinasi tidak bisa dibangun secara instan; hal ini membutuhkan komitmen jangka panjang dan sinergi berbagai pihak. Regulasi yang jelas dan konsisten perlu diberlakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan, sehingga sektor pariwisata dapat berkembang secara berkelanjutan. Dengan adanya manajemen destinasi yang baik dan koordinasi keamanan yang kuat, diharapkan citra positif pariwisata Indonesia dapat terbangun, menarik lebih banyak wisatawan, dan memperkuat daya saing destinasi di kancah internasional,” tutupnya. (*)