Adapun insentif yang diterima per bulannya adalah sebesar Rp600.000. Insentif tersebut meningkat dari tahun tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp500.000/bulan.
Purwanti mengaku bersyukur dan berterima kasih atas insentif yang diberikan Pemko Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bukittinggi. Karena dengan adanya insentif tersebut dapat menambah penghasilan honor guru PAUD perbulannya.
Namun kalau bicara berapa idealnya honor yang harus diperoleh, tentunya para guru berharap honor yang mereka terima tiap bulannya sesuai dengan yang diterima PNS, PPPK, atau honor daerah.
“Mungkin untuk sekarang baru ini kemampuan keuangan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Kedepan tentu kita berharap adanya peningkatan insentif bagi guru honor PAUD/TK. Setidaknya honor yang diterima bisa mendekati dengan nominal yang diterima PNS atau PPPK,” kata Purwanti.
Menurutnya, sampai saat ini belum ada regulasi yang mengatur honor bagi guru PAUD. Sebab selain insentif dari Pemko Bukittinggi, honor yang diterima guru PAUD pada satuan pendidikan bervariasi, sesuai dengan kemampuan sekolah yang bersangkutan.
Dengan kondisi sekarang ini ulas Purwanti, tentu hal yang menjadi perhatian adalah agar kebijakan untuk mensejahterakan guru honor ini bisa direalisasikan, sehingga menjadi penyemangat dan motivasi bagi mereka, terutama bagi guru yang sudah berpuluh tahun mengajar di PAUD/TK.