“Harapan kita bersama adalah bagaimana kesejahteraan guru PAUD/TK menjadi salah satu poin penting untuk diperhatikan oleh pemerintah. Kemudian bagaimana peluang bagi mereka untuk bisa mengikuti PPPK atau diangkat jadi PNS,” harap Purwanti.
Kepala Disdikbud Bukittinggi melalui Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan dan Peningkatan Mutu Pendidikan (PKPMP) Masri mengatakan, Pemko Bukittinggi telah menganggarkan bantuan insentif dan THR untuk Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kota Bukittinggi.
Insentif yang dianggarakan sebesar Rp 600 ribu/bulan ditambah THR 1 juta. Insentif yang diberikan itu sebagai salah satu bentuk upaya
Pemko untuk meningkatkan kesejahteraan guru honor di Bukittinggi khusunya di jenjang PAUD.
Selain bantuan insentif kata Masri, Pemko Bukittinggi juga menganggarkan bantuan untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan untuk guru jonor yang meliputi JKK dan JKM.
“Salah satu persyaratan guru honor penerima insentif ini adalah terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” kata Masri.