IGTKI Harapkan Kesejahteraan Guru PAUD/TK Meningkat

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan dan Peningkatan Mutu Pendidikan (PKPMP) Disdikbud Bukittinggi Masri. Gatot

BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Guru Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) merupakan pilar utama dalam pembentukan karakter, kreativitas, dan potensi anak.

Sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan anak sejak usia dini, kesejahteraan para guru PAUD/TK sering kali terabaikan. Kesejahteraan yang mereka terima dinilai masih rendah.

Ketua Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI)-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bukittinggi Purwanti mengatakan, kondisi kesejahteraan guru PAUD/TK hari ini patut mendapat perhatian lebih dari pemerintah.

Meski honor yang diterima tenaga pendidik ini dinilai masih rendah, namun kondisi yang ada tersebut tidak menghilangkan semangat mereka dalam mendidik dan membentuk pondasi karakter anak sejak usia dini.

“Adanya peningkatan kesejahteraan bagi guru PAUD/ TK memang menjadi harapan kita semua. Kami tentu berharap akan ada perubahan kebijakan yang bisa memberikan warna baru untuk kesejahteraan guru honor kita,” ujar Purwanti, Senin (25/11).

Dikatakannya, untuk Bukittinggi memang sudah ada kebijakan yang diambil Pemko Bukittinggi dalam memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan para guru honor PAUD/TK. Salah satunya dengan memberikan bantuan insentif setiap bulan dan bantuan kesejahteraan setiap tahun melalui pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).

Adapun insentif yang diterima per bulannya adalah sebesar Rp600.000. Insentif tersebut meningkat dari tahun tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp500.000/bulan.

Purwanti mengaku bersyukur dan berterima kasih atas insentif yang diberikan Pemko Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bukittinggi. Karena dengan adanya insentif tersebut dapat menambah penghasilan honor guru PAUD perbulannya.

Namun kalau bicara berapa idealnya honor yang harus diperoleh, tentunya para guru berharap honor yang mereka terima tiap bulannya sesuai dengan yang diterima PNS, PPPK, atau honor daerah.

“Mungkin untuk sekarang baru ini kemampuan keuangan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Kedepan tentu kita berharap adanya peningkatan insentif bagi guru honor PAUD/TK. Setidaknya honor yang diterima bisa mendekati dengan nominal yang diterima PNS atau PPPK,” kata Purwanti.

Menurutnya, sampai saat ini belum ada regulasi yang mengatur honor bagi guru PAUD. Sebab selain insentif dari Pemko Bukittinggi,  honor yang diterima guru PAUD pada satuan pendidikan bervariasi, sesuai dengan kemampuan sekolah yang bersangkutan.

Dengan kondisi sekarang ini ulas Purwanti, tentu hal yang menjadi perhatian adalah agar kebijakan untuk mensejahterakan guru honor ini bisa direalisasikan, sehingga menjadi penyemangat dan motivasi bagi mereka, terutama bagi guru yang sudah berpuluh tahun mengajar di PAUD/TK.

“Harapan kita bersama adalah bagaimana kesejahteraan guru PAUD/TK menjadi salah satu poin penting untuk diperhatikan oleh pemerintah. Kemudian bagaimana peluang bagi mereka untuk bisa mengikuti PPPK atau diangkat jadi PNS,” harap Purwanti.

Kepala Disdikbud Bukittinggi melalui Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan dan Peningkatan Mutu Pendidikan (PKPMP) Masri mengatakan, Pemko Bukittinggi telah menganggarkan bantuan insentif dan THR untuk Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kota Bukittinggi.

Insentif yang dianggarakan sebesar Rp 600 ribu/bulan ditambah THR 1 juta. Insentif yang diberikan itu sebagai salah satu bentuk upaya

Pemko untuk meningkatkan kesejahteraan guru honor di Bukittinggi khusunya di jenjang PAUD.

Selain bantuan insentif kata Masri, Pemko Bukittinggi juga menganggarkan bantuan untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan untuk guru jonor yang meliputi JKK dan JKM.

“Salah satu persyaratan guru honor penerima insentif ini adalah terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” kata Masri.

Menurutnya, Wali Kota Bukittinggi menginginkan agar insentif untuk para guru PAUD/TK ini bisa dinaikkan menjadi satu juta perbulan. Namun karena keuangan daerah yang terbatas, maka besaran insentif yang diberikan baru Rp600.000/bulan.

“Pemerintah daerah terus berupaya agar ke depan insentif guru honor ini bisa dinaikan, sesuai dengan harapan wali kota. Namun untuk saat ini kondisi keuangan memang terbatas,” ujarnya. (*)

Exit mobile version