PADANG, HARIANHALUAN.ID– Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memutuskan untuk kembali melaksanakan ujian nasional atau UN yang dijadwalkan mulai pada tahun ajaran baru 2025/2026.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Ujian Nasional hanyalah salah satu nama yang digunakan dalam sistem evaluasi hasil belajar siswa di Indonesia. Sejak dulu, pemerintah melalui Kemendikdasmen telah menggunakan berbagai nama dan bentuk ujian untuk mengevaluasi hasil belajar siswa.
“Dari ujian penghabisan yang menjadi penentu kelulusan, ujian sekolah, Evaluasi Belajar Tahap Akhir (EBTA), Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (EBTANAS), hingga kini Asesmen Nasional (AN). Memang itu menjadi bagian dari sejarah kita,” jelas Abdul Mu’ti.
Menteri Mu’ti juga menjelaskan bahwa Asesmen Nasional (AN) yang diterapkan saat ini hanya digunakan sebagai sampling dan tidak menjadi penentu kelulusan siswa. Hal ini menyebabkan munculnya berbagai pendapat yang menilai bahwa AN tidak memadai sebagai alat evaluasi akhir. Salah satu pendapat tersebut datang dari Tim Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi yang mengungkapkan ketidakpuasan terhadap sistem evaluasi yang ada.
Melihat hal ini, Kemendikdasmen berkomitmen untuk mengkaji sistem evaluasi hasil belajar yang lebih tepat guna. “Karena itu, kami sudah mengkaji semua pengalaman sejarah ini, termasuk kekhawatiran masyarakat. Pada akhirnya, kami akan menciptakan sistem evaluasi baru yang akan berbeda dengan sebelumnya,” tuturnya.
Pemerintah melalui Kemendikdasmen sedang mempersiapkan sistem evaluasi baru yang diharapkan dapat mengatasi kekurangan-kekurangan dari sistem sebelumnya. Sistem evaluasi yang akan diterapkan nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai perkembangan belajar siswa, sekaligus memenuhi kebutuhan dunia pendidikan Indonesia yang terus berkembang.