Ia menerangkan, terdapat 12 sekolah menengah atas atau sederajat yang ada di Kota Pariaman. Sekolah tersebut terdiri dari enam SMA negeri, empat SMK negeri dan dua SLB negeri.
Pada kesempatan yang sama, Riky mengatakan adanya pendidikan wajib belajar 12 tahun ini bertujuan memberi pendidikan layak kepada anak bangsa yang akan menjadi generasi penerus. Melalui gratis biaya SPP untuk tingkat SMA/SMK dan sederajat ini diharapkan rata-rata lama pendidikan di Kota Pariaman juga semakin meningkat. (*)