PADANG, HARIANHALUAN.ID– Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat akan segera menyiapkan surat edaran bagi seluruh sekolah untuk memperketat pengawasan penggunaan kendaraan oleh para pelajar untuk berangkat ke sekolah.
Sekolah diminta untuk tidak menyediakan lokasi parkir kendaran bagi siswa dibawah umur dan belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Langkah ini dilakukan untuk menyukseskan program Sumatra Barat Zero Tawuran dan Balap Liar yang telah dicanangkan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Suryanta sejak beberapa waktu belakangan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat, Barlius mengungkapkan, pihaknya akan segera menyurati seluruh sekolah yang berada dibawah kewenangan Provinsi untuk melaksanakan kebijakan ini.
“Kebijakan ini akan segera kita buatkan edarannya. Tapi secara lisan, hal itu sudah berulangkali saya sampaikan kepada para kepala sekolah,” ujarnya kepada Haluan Sabtu (15/2) kemarin.
Menurut Barlius, pihaknya jelas sangat mendukung dan merasa terbantu dengan adanya program Sumatra Barat Zero Tawuran dan Balap Liar yang telah dicanangkan Kapolda Sumbar Irjen Pol Tri Suryanta.
Sejak program itu diluncurkan, dirinya juga telah massif berkeliling dan melakukan sosialisasi pencegahan aksi tawuran dan balap liar ke berbagai sekolah tingkat SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Provinsi.