“Kita juga telah mengumpulkan para kepala sekolah untuk memberikan dukungan penuh dengan menyampaikan kepada siswa agar jangan terlibat tawuran dan balap liar. Kami sangat mendukung penuh program Bapak Kapolda yang telah memassifkan program ini hingga ke tingkat Polsek jajaran,” ucapnya.
Barlius juga memastikan, pihak sekolah akan menjatuhkan sanksi edukatif sesuai dengan tingkat kesalahan bagi para siswa yang kedapatan melakukan aksi tawuran maupun balap liar.
“Disamping itu kita juga akan segera melakukan edukasi bersama orang tua diseluruh sekolah untuk jangan memberikan motor kepada anak-anak dibawah umur yang belum memiliki SIM,” ucapnya.
Daripada memberikan motor kepada anak yang masih dibawah umur, Barlius mengimbau agar para orang tua mengantarkan langsung anaknya untuk berangkat sekolah. Hal ini bertujuan agar para siswa tidak terlibat dalam aksi balap liar.
“Munculnya balap liar karena para pelajar dibawah umur diberikan motor dan luput dari pengawasan atau Lost Control. Kita juga akan memperkuat pengawasan di seluruh sekolah. Jangan terlalu mudah memberikan tempat parkir bagi anak-anak. Yang parkir harus disortir dan hanya diperbolehkan bagi siswa yag sudah punya SIM dan berusia 17 tahun,” pungkasnya. (*)