Disdikbud Kota Padang Masih Pelajari Skema PPDB Menjadi SPMB

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Nurfitri

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Nurfitri mengaku saat ini masih mempelajari terkait perubahan skema PPDB menjadi SPMB. Hal tersebut dikarenakan aturan tersebut baru dikeluarkan oleh pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB.

“Untuk saat ini kami belum bisa memberikan keterangan yang rinci tentang SPMB yang mengganti PPDB karena Permendikdasmen baru saja terbit,” ujarnya, Rabu (5/3).

Nurfitri menjelaskan, untuk sementara ini pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu terkait SPMB yang dikeluarkan oleh Kemedikdasmen tersebut, sebelum memberikan keterangan. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kesalahan dalam penyampaian informasi. “Kami masih ingin mengkaji tentang isi dari peraturan baru ini untuk menghindari kekeliruan baik dari pihak sekolah, orang tua, maupun peserta didik,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera memberikan informasi terkait SPMB dengan rinci setelah aturan tersebut telah dipelajari dengan baik. “Kami dengan segera memberikan keterangan dengan jelas sehingga pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026 dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang mencatat, terdapat 80 SD swasta dan 56 SMP swasta di Kota Padang. Sedangkan untuk negeri tercatat 268 untuk tingkat SD dan 45 di tingkat SMP. “Jadi terdapat 449 sekolah baik negeri dan swasta yang tercatat di Dapodik kami,” ujarnya. (*)

Exit mobile version