Tak Ada yang Signifikan Dalam Perubahan PPDB Menjadi SPMB

Gusmira Wita

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pengamat Pendidikan Universitas Negeri Padang (UNP), Gusmira Wita juga berpendapat bahwa perubahan sistem PPDB menjadi SPMB lebih merupakan pergantian istilah daripada perubahan substansial dalam mekanisme penerimaan siswa. “Perubahan dari zonasi ke domisili hanyalah penggantian nama, tanpa perbedaan signifikan dalam pelaksanaannya,” kata Gusmira.

Gusmira juga menyoroti kebingungan masyarakat terhadap istilah-istilah baru dalam penerimaan siswa. Ia berharap pemerintah dapat lebih proaktif dalam menyosialisasikan sistem baru agar tidak menimbulkan kebingungan seperti yang terjadi sebelumnya. “Meskipun PPDB dan SPMB pada dasarnya serupa, pemerintah tetap memiliki tugas untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa perubahan istilah tidak serta-merta menghilangkan potensi kecurangan, seperti manipulasi KK dan jual beli kursi di sekolah. Selama tidak ada perbaikan mendasar dalam sistem penerimaan siswa, praktik kecurangan masih berpotensi terjadi.

“Dalam hal ini, dinas pendidikan harus ambil peran untuk melakukan upaya preventif agar berbagai penyimpangan dan kecurangan tidak lagi terjadi di ranah pendidikan,” ucapnya.

Gusmira juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas tenaga pendidik. Menurutnya, perbedaan kemampuan siswa seharusnya tidak menjadi penghalang dalam proses pembelajaran. Guru harus memiliki keterampilan untuk mengajar siswa dengan berbagai tingkat kemampuan, sehingga kualitas pendidikan tidak bergantung pada sistem penerimaan semata.

Dengan demikian, meskipun sistem domisili dianggap lebih baik dalam beberapa aspek, tantangan utama dalam penerapannya masih terletak pada pemerataan sekolah, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta penegakan regulasi untuk mencegah kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru. (*)

Exit mobile version