JAKARTA, HARIANHALUAN.ID — Kebijakan kembalinya sistem penjurusan di tingkat SMA disetujui DPR hari ini dan akan diresmikan 2 Mei mendatang. Berbagai respon bermunculan, di antaranya Bukik Setiawan, Ketua Guru Belajar Foundation, yang menentang kebijakan ini.
“Dalam situasi ketika anak-anak kita sedang membangun arah belajarnya sendiri, kebijakan ini justru mengancam untuk menarik mereka kembali ke sistem lama yang telah lama dikritik karena tidak relevan dengan tantangan masa kini,” kata Bukik.
Menurutnya, sistem tanpa penjurusan merupakan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan murid di masa kini dan masa depan untuk masuk ke dalam dunia profesional.
Bukik juga menyoroti potensi hilangnya kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan karena perubahan kebijakan tanpa kajian menyeluruh. Terlebih sistem penjurusan sebelumnya telah meninggalkan jejak luka kolektif akibat ketimpangan perlakukan antar jurusan.
“Lakukan evaluasi berbasis bukti terhadap pelaksanaan sistem pemilihan mata pelajaran dan perkuat komponen pendukungnya, seperti asesmen minat dan bakat, pendampingan karier, dan pelatihan guru,” tegas Bukik.
Respon keberatan juga disampaikan dari guru dan sekolah yang berhadapan langsung dengan murid. Di antaranya Cicilia, guru BK dan wakasek kesiswaan SMA Santa Maria 1 Kota Bandung, serta Hastari, guru BK dan wakasek kurikulum SMA Ignatius Slamet Riyadi Residen, Karawang.