TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID– Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan pondok pesantren melalui percepatan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Ahmad Fadly saat menghadiri wisuda tahfidz ke-XII Pondok Pesantren Thawalib Tanjung Limau, Kamis (15/5/2025), yang mewisuda 88 santri penghafal Al-Qur’an.
“Adanya Perda tentang pondok pesantren menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah. Kami ingin ini segera lahir agar pesantren bisa berjalan lebih baik dan sejahtera,” tegas Fadly dalam sambutannya.
Ia juga menekankan bahwa program-program keagamaan seperti tahfidz harus terus diperkuat sebagai bagian dari visi pembangunan karakter masyarakat.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini sebagai bentuk sinergi dengan program keagamaan pemerintah,” ujarnya.
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Tanah Datar, Joni Roza, menyatakan bahwa sejak 2012 program tahfidz telah menjadi bagian kurikulum lokal wajib di madrasah dan pesantren. Ia berharap, turunan dari UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren bisa segera direalisasikan dalam bentuk Perda.
“Dengan adanya Perda, maka aspek kelembagaan dan kesejahteraan pesantren akan lebih terjamin. Ini yang sedang kami perjuangkan bersama pemerintah daerah,” ujar Joni.
Pimpinan Ponpes Thawalib Tanjung Limau, Yonedi, serta Wali Nagari Simabur, Ari Abriyanto, turut menyampaikan harapan besar terhadap lahirnya Perda ini. Mereka menyebut keberadaannya akan mendorong banyak program pesantren berjalan lebih optimal dan terarah. (*)