PADANG, HARIANHALUANID– Pelaksanaan SPMB 2025 di Sumatera Barat mencakup beberapa jalur pendaftaran, termasuk jalur afirmasi dan mutasi tugas orang tua.
Kuota untuk jalur mutasi dibatasi maksimal 5 persen, sementara afirmasi diberikan kepada keluarga miskin dan siswa berkebutuhan khusus dengan kuota 30 persen.
Kepala Disdik Sumbar, Barlius, menjelaskan bahwa meskipun terdapat kelebihan pendaftar pada sekolah favorit seperti SMA 1 Padang, seleksi tetap dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Calon peserta didik yang tidak lolos pada jalur afirmasi maupun mutasi tetap dapat mendaftar melalui jalur domisili atau prestasi. “Semua proses dilakukan terbuka dan berdasarkan sistem yang berlaku,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sosialisasi masif yang dilakukan oleh Disdik dan Diskominfotik sejak awal pelaksanaan terbukti meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam mengikuti prosedur.
“Yang membanggakan, masyarakat semakin sadar pentingnya penerimaan yang adil dan transparan,” kata Barlius. (*)