Rida juga menyinggung penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menuntut aparatur negara untuk menjaga integritas, profesionalisme, netralitas, serta bebas dari intervensi politik dan praktik KKN.
“Saya yakin dan percaya, saudara mampu melaksanakan amanah dengan baik dan optimal. Dengan pengalaman yang dimiliki, saya harap tugas-tugas pembangunan kota ini dapat diselesaikan tepat waktu,” ujar Rida.
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola dan peningkatan mutu layanan publik di bidang pendidikan. Rida menutup sambutan dengan mengajak para pejabat yang baru dilantik untuk segera bekerja secara optimal dan strategis dalam mengimplementasikan kebijakan pendidikan demi kemajuan Kota Payakumbuh. (*)
Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik:
Pengawas Sekolah:
1. Eva Yeni, S.Pd (Ahli Muda)
2. Yenda Permata Sari, S.Pd.SD
3. Ramon Zamora, S.Pd
4. Lasmi Dewita, S.Pd
5. Sofia Roza, S.Pd.SD
Kepala Sekolah:
1. Misrawani, S.Pd (Kepala SDN 03 Payakumbuh)
2. Defrinalti, S.Pd – (Kepala SDN 29 Payakumbuh)
3. Rony Syafutra, S.Pd (Kepala SDN 41 Payakumbuh)
4. Gustina, M.Pd (Kepala SDN 50 Payakumbuh)
5. Heri Luberto, S.Pd (Kepala SDN 38 Payakumbuh)