PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar), Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum memberikan pemahaman akan bahaya dan pencegahan korupsi sejak dini di Sekolah Menengah Atas (SMA) Padang, Selasa (9/9/2025). Pemahaman tersebut diberikan saat melakukan kegiatan jaksa mengajar yang dilakukan selama satu semester.
“Melalui program jaksa Mengajar ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar berharap dapat menumbuhkan kesadaran hukum sejak bangku sekolah serta memperkuat pemahaman pelajar akan pentingnya peran mereka dalam upaya pencegahan korupsi,” kata Yuni.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 10 jaksa dari Kejati Sumbar turut ambil bagian dalam kegiatan ini dengan menjadi pengajar di 10 kelas siswa kelas XI. Materi yang dibawakan bertema “Pengenalan Korupsi Sejak Dini”, yang mencakup pemahaman dasar tentang korupsi, jenis-jenis tindakan koruptif, serta dampaknya terhadap masyarakat dan negara.
“Kegiatan ini menjadi langkah nyata Kejati Sumbar dalam mendekatkan institusi hukum dengan dunia pendidikan, sekaligus mendorong
terciptanya generasi masa depan yang cerdas, jujur, dan berani melawan korupsi,” sebutnya.
Kegiatan jaksa mengajar ini sudah dilakukan sejak tahun ajaran baru 2024 lalu. Berbagai sekolah secara bergilir mendapat bagian dalam mata pelajaran pemahaman hukum yang diberikan Kejati Sumbar.
“Tahun lalu ada beberapa sekolah yang telah mendapat giliran dan terus berlangsung setiap semesternya. Karena program ini sudah masuk dalam mata pelajaran Pancasila,” ucapnya.