PADANG, HARIANHALUAN.ID — Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat kembali menorehkan prestasi membanggakan di dunia pendidikan tinggi.
Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Agama Islam resmi meraih status Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Pencapaian ini menjadi bukti komitmen UM Sumatera Barat dalam meningkatkan mutu akademik dan tata kelola pendidikan berbasis nilai-nilai keislaman dan kemuhammadiyahan.
Rektor UM Sumatera Barat, Dr. Riki Saputra, M.A., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, akreditasi unggul merupakan hasil kerja keras seluruh sivitas akademika dan bukti bahwa UM Sumatera Barat mampu bersaing secara nasional.
“Akreditasi Unggul bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan secara berkelanjutan. Kami akan terus memperkuat kolaborasi, inovasi, dan nilai-nilai keislaman dalam setiap aspek pendidikan,” ujarnya.
Program Studi Hukum Keluarga UM Sumatera Barat memiliki visi menjadi pusat unggulan dalam pengembangan ilmu hukum keluarga berbasis nilai-nilai Islam yang berwawasan tajdid dan kearifan lokal. Melalui pendekatan ini, kampus berkomitmen melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, berintegritas, dan berjiwa sosial tinggi.
Dalam proses akreditasi, BAN-PT menilai berbagai aspek penting seperti kurikulum, kualitas dosen, sarana prasarana, dan capaian pembelajaran mahasiswa. Program studi ini juga aktif dalam penelitian dan pengabdian masyarakat, khususnya di bidang pemberdayaan keluarga, perlindungan anak, dan edukasi hukum Islam.
Rektor menegaskan bahwa keberhasilan ini akan menjadi motivasi bagi program studi lain di lingkungan UM Sumatera Barat untuk terus meningkatkan kualitas. Dengan dukungan LLDIKTI Wilayah X dan semangat sivitas akademika, UM Sumatera Barat optimistis mewujudkan visinya sebagai kampus unggul berdaya saing nasional dan internasional.
Dengan status Akreditasi Unggul ini, Program Studi Hukum Keluarga UM Sumatera Barat semakin memperkuat posisinya sebagai pilihan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendalami hukum Islam secara mendalam dan aplikatif. (*)














