“Ke depan untuk praktek bidan dan keperawatan ini harus memiliki sertifikasi atau ners dan saat ini Sumbar masih banyak tenaga kesehatan kita yang belum memiliki termasuk Mentawai,” katanya.
Untuk itu, ia berharap dengan adanya penandatangan ini Pemerintahan Kepulauan Mentawai bisa memberikan kemudahan dalam memberikan izin kepada ASN untuk bisa melanjutkan pendidikannya.
Sementara itu, PJ Bupati Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan menyambut baik adanya kerja sama ini, karena dengan adanya kerja sama ini ada kemudahan yang diberikan untuk para petugas kesehatan yang ada di Mentawai yang baru DIII ke DIV atau sertifikasi profesi.
“Biasanya kalau ada izin belajar para pegawai kita kuliah Sabtu dan Minggu, kembali lagi ke Mentawai untuk bekerja, tetapi dengan adanya proses belajar secara daring ini tentu akan sangat memudahkan para pegawai kita tanpa harus meninggalkan kerjanya di Mentawai,” katanya.
Ia mengatakan, SDM sangat dibutuhkan apalagi saat ini pihaknya juga sedang membangun rumah sakit pratama di Siberut, dan dalam waktu dekat akan mulai dioperasikan setelah izinya keluar. Ini bertujuan untuk memangkas jalur rujukan pasien ke rumah sakit yang ada di Tuapejat.
“Dengan adanya kerja sama ini bisa terbantu kita dan ini akan kita tindaklanjuti, agar semua rencana ini bisa berjalan,” katanya. (*)