Lima Puluh Kota Luncurkan Kurikulum Mulok BAM dan Tahfiz Qur’an

Muatan lokal

HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota secara resmi meluncurkan Kurikulum Muatan Lokal (Mulok) Budaya Alam Minangkabau (BAM) dan Tahfiz Qur’an bagi 347 sekolah di daerah tersebut.

Peluncuran kurikulum tersebut dilaksanakan di Aula GOR Futsal Singa Harau, Senin (15/8/2022) dengan dihadiri Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud Zulfikri Anas beserta ratusan kepala sekolah.

Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo mengungkapkan, diluncurkannya kurikulum Mulok BAM dan Tahfiz Qur’an merupakan salah satu upaya pihaknya untuk melestarikan kebudayaan Minangkabau dalam upaya membentuk manusia bermoral, berbudi, arif dan bijaksana sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Negara (RPJPN) 2005-2025 di bidang kebudayaan.

Diakuinya, nilai adat dan budaya Minangkabau telah banyak bergeser di kalangan anak muda semenjak zaman teknologi saat ini.

“Maka dari itu, pemkab telah mengembangkan Mulok BAM dan program Tahfiz Qur’an akan menjadi faktor pendorong terwujudnya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berbudaya dan berdaya saing berlandaskan keimanan bagi pelajar,” kata Safaruddin, Senin (15/8/2022).

Dia juga menegaskan, perhatian besar Pemkab Lima Puluh Kota terhadap keberlangsungan Budaya Alam Minangkabau yang dikombinasikan dengan program tahfiz diharapkan dapat membantu menyukseskan visi kepala daerah, yaitu  mewujudkan Lima Puluh Kota yang tidak hanya madani, tetapi juga beradat dan berbudaya.

“Muatan lokal berupa bahasa daerah dan sastra Minangkabau adalah pembentuk karakter mental dan nilai-nilai unggul pada siswa di tengah derasnya pengaruh nilai-nilai asing yang terkandung dalam kemajuan teknologi informasi,” kata mantan anggota DPRD Provinsi Sumbar itu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indrawati dalam laporannya menjelaskan bahwa Kurikulum Mulok BAM dirumuskan pihaknya dengan bekerja sama dengan sejumlah pihak baik itu universitas, tokoh adat, maupun kementerian.

Indrawati menyatakan, kurikulum tersebut akan diterapkan kepada sekolah negeri maupun swasta yang didapuk menjadi sekolah penggerak maupun yang telah menerapkan kurikulum merdeka belajar.

“Sesuai SK Bupati Nomor 423/219/BUP-LK/VIII/2022, ada 347 sekolah yang ditunjuk, untuk penerapan kurikulumnya bisa dilaksanakan pada semester ini dengan menambah jam pelajaran terhadap muatan lokal tersebut,” katanya. (*)

Exit mobile version