HARIANHALUAN.ID – Kementerian Agama (Kemenag) RI memberikan izin pendirian Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Islam (STEBI) Al Azhar Bukittinggi-Agam.
Surat Keputusan Menteri Agama RI tersebut diserahkan Kasubdit Pengembangan Akademik Diktis Kemenag RI yang diwakili oleh Adib Abdusshomad bersama Kopertais Wilayah VI Sumatra Barat kepada Pembina Yayasan Karima Insan Cendekia Al Azhar Bukittinggi-Agam, Novi Irwan pada Jumat (26/8/2022) di Aula Yayasan Al Azhar Bukittinggi di Kenagarian Guguak Bulek, Kota Bukittinggi.
Pada kegiatan itu juga dihadiri Wali Kota Bukittinggi, ninik mamak, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta civitas akademika Yayasan Karima Insan Cendekia Al Azhar Bukittinggi-Agam.
“Alhamdulillah, moratorium baru dibuka dan izin pendirian STEBI Al Azhar Bukittinggi-Agam, sudah disetujui pemerintah pusat melalui keputusan Menteri Agama RI,” ujar Pembina Yayasan Karima Insan Cendekia Al Azhar, Novi Irwan yang juga Ketua DPRD Agam pada Minggu (28/8/2022).
Novi Irwan menyebutkan, sebagai perguruan tinggi swasta yang baru lahir, STEBI Al Azhar Bukittinggi-Agam hadir mengambil peran dalam melahirkan calon wirausahawan muda yang tangguh dan berwawasan Islam.
“Seperti yang sama-sama kita ketahui, Minangkabau adalah daerah yang melahirkan wirausahawan dan saudagar hebat. Dengan adanya STEBI Al Azhar, diharapkan geliat masyarakat Minangkabau semakin kuat dalam menjadi wirausaha yang tangguh yang berwawasan Islam,” katanya.