HARIANHALUAN.ID – Pelaksanaan program tahfiz tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), sudah menjadi komitmen bersama.
Namun dari evaluasi yang dilakukan di lapangan, masih terjadi perbedaan pendapat dan semangat. Sementara ini sudah menjadi program bersama dan merupakan cita-cita bersama.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi saat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan program tahfiz pada satuan pendidikan di aula kantor bupati setempat, Selasa (18/10/2022).
Kegiatan evaluasi yang diikuti pengawas SD dan SMP, kepala SD serta SMP negeri/swasta se-Kabupaten Pasaman Barat itu berlangsung selama tiga hari, mulai 18 Oktober hingga 20 Oktober 2022.
Bupati Hamsuardi menyebutkan, sesuai kesepakatan hafalan dimulai dari Surat Al-Baqarah yang terdiri dari 286 ayat. Ia meminta, agar pihak sekolah mengadakan rapat untuk pembagian ayat yang akan dihafal setiap minggunya. Setiap Rabu dan Sabtu, siswa wajib menyetor ayat pada jam terakhir proses belajar mengajar.
“Sekolah menyiapkan format setor ayat mulai dari nama sekolah, kelas, nama siswa, ayat, nama pembimbing, serta keterangan pencapaian hafalan siswa dan sebagainya,” ucapnya.