Ia menambahkan, pihak sekolah harus melakukan evaluasi satu kali dalam satu bulan. Evaluasi meliputi kendala dan kelemahan pelaksanaan program tahfiz. Kendala tersebut dilaporkan kepada Koordinator Kecamatan (Korcam) untuk mrncarikan solusi.
Selanjutnya, Korcam melaporkan kegiatan tahfiz secara tertulis ke Dinas Pendidikan, kemudian tim akan melaksanakan monitoring ke sekolah.
Sementara Perwakilan Kakan Kemenag Pasbar, Rali Tasman menegaskan, sangat mendukung program tahfidz Al-Qur’an pada satuan pendidikan itu. Program Tahfiz merupakan usaha dari setiap muslim terutama usia dini untuk memahami, menghafal dan mengamalkan Al-Qur’an.
“Banyak di antara kita bacaan salatnya adalah bacaan yang kita hafal ketika SD dan SMP. Tempat menanamkan hafalan dan meningkatkan kemampuan adalah di usia dini. Alhamdulillah, dibeberapa daerah mendapat sambutan luar biasa dengan tahfiz SD dan SMP ini,” tuturnya. (*)