“Untuk mendapatkan sertifikat kompetensi berupa piagam atau kartu yang berisi bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang di bidang terkait, seperti organisasi profesi ini, perguruan tinggi lain memberangkatkan lebih dari satu orang dosen per skemanya,” ujar Cipto.
Sertikom Program Prioritas Dirjen Diksi Kemendikbudristek
Awalnya program ini muncul sebagai upaya meningkatkan daya saing sumber daya manusia (SDM), sehingga Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan program peningkatan kompetensi SDM (dosen) perguruan tinggi vokasi berbasis industri Tahun 2022.
Mantan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto menyatakan, sertifikasi kompetensi dan magang bersertifikat dimaksudkan untuk mencapai keunggulan dan berdaya saing global. Dengan dukungan pendanaan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), para dosen vokasi dapat menerima hibah biaya sertifikasi kompetensi, magang, peningkatan keterampilan dan tata kelola perguruan tinggi vokasi.
Sasaran dari program ini adalah dosen perguruan tinggi negeri dan swasta yang menyelenggarakan pendidikan vokasi di bawah binaan Kemendikbudristek, yang memenuhi persyaratan sebagaimana yang telah tetapkan. Program ini merupakan inisiatif pemerintah untuk menguatkan kompetensi dan wawasan atau pengalaman industri bagi dosen vokasi, agar dapat meningkatkan kualitas proses pembelajaran, menciptakan SDM unggul dan berkualitas.
“Pemerintah menyediakan pendanaan sertifikasi kompetensi bagi tenaga pendidik agar dapat menciptakan dosen yang memiliki soft skill, kepemimpinan, link and match, kapabilitas dan karakter,” tuturnya.