Gapai Sertifikat Kompetensi Internasional, Tiga Dosen PNP Bertolak ke Mancanegara Bulan Ini

PNP

HARIANHALUAN.ID – Tiga dosen Politeknik Negeri Padang (PNP) bertolak ke mancanegara pada pertengahan November ini, untuk mengikuti program peningkatan kompetensi SDM perguruan tinggi vokasi berbasis industri 2022.

Tiga dosen tersebut adalah, Alde Alanda dari Program Studi D3 Teknik Komputer, Teknologi Informasi, Andi Syukri dari Program Studi      D4 Perancangan Jalan dan Jembatan, Teknik Sipil, dan Cipto Prabowo dari Teknologi Informasi Program Studi        D3 Teknik Komputer, Teknologi Informasi.

Pada acara pelepasan keberangkatan mereka, Kamis (3/11/2022), Direktur PNP, Surfa Yondri mengamanatkan, agar ketiga utusan PNP terpilih itu selalu menjaga kesehatan, memenuhi luaran yang diwajibkan program agar dapat menunjang pemenuhan Indikator Kinerja Utama (IKU) institusi.

Lebih jauh Surfa Yondri mengungkapkan, keikutsertaan mereka dalam sertikom otomatis mengurangi beban biaya pengembangan SDM di PNP.

Salah seorang peserta, Cipto Prabowo menjelaskan, program sertikom tersebut meliputi pelatihan sesuai kompetensi bidang keahlian, tata kelola perguruan tinggi dan uji kompetensi bersertifikat yang terhubung dengan universitas kelas dunia, kompetensi keahlian dengan sertifikat internasional dan perusahaan kelas dunia yang memiliki kontribusi penting dalam mewujudkan visi PNP.

“Pada 2025 menjadi institusi pendidikan vokasional terbaik di Asia Tenggara, bermartabat dan berwawasan internasional,” ujarnya.

Cipto Prabowo dikirim ke Glasgow terkait sebagai dosen vokasi yang berkompeten dan profesional. Demikian juga Alde Alanda ke Jerman, sementara Andi Sukri ke Arizona terkait Akreditasi ABET (Accreditation Board for Engineering and Technology) dan Project Based Learning (PBL).

“Untuk mendapatkan sertifikat kompetensi berupa piagam atau kartu yang berisi bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang di bidang terkait, seperti organisasi profesi ini, perguruan tinggi lain memberangkatkan lebih dari satu orang dosen per skemanya,” ujar Cipto.

Sertikom Program Prioritas Dirjen Diksi Kemendikbudristek

Awalnya program ini muncul sebagai upaya meningkatkan daya saing sumber daya manusia (SDM), sehingga Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan program peningkatan kompetensi SDM (dosen) perguruan tinggi vokasi berbasis industri Tahun 2022.

Mantan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto menyatakan, sertifikasi kompetensi dan magang bersertifikat dimaksudkan untuk mencapai keunggulan dan berdaya saing global. Dengan dukungan pendanaan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), para dosen vokasi dapat menerima hibah biaya sertifikasi kompetensi, magang, peningkatan keterampilan dan tata kelola perguruan tinggi vokasi.

Sasaran dari program ini adalah dosen perguruan tinggi negeri dan swasta yang menyelenggarakan pendidikan vokasi di bawah binaan Kemendikbudristek, yang memenuhi persyaratan sebagaimana yang telah tetapkan. Program ini merupakan inisiatif pemerintah untuk menguatkan kompetensi dan wawasan atau pengalaman industri bagi dosen vokasi, agar dapat meningkatkan kualitas proses pembelajaran, menciptakan SDM unggul dan berkualitas.

“Pemerintah menyediakan pendanaan sertifikasi kompetensi bagi tenaga pendidik agar dapat menciptakan dosen yang memiliki soft skill, kepemimpinan, link and match, kapabilitas dan karakter,” tuturnya.

Di samping itu, tujuan khusus dari program ini adalah memfasilitasi PTPPV dan program studinya mencapai keunggulan spesifik melalui peningkatan kompetensi dosen, dengan jalan menambah keterampilan dan meningkatkan kapabilitas, memfasilitasi PTPPV untuk memperbarui pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja agar relevan dengan dinamika industri.

Meskipun Wikan sudah digantikan oleh Kiki Yulianti, program ini tetap menjadi salah satu program prioritas yang ada di Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, yang bertujuan memfasilitasi Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV) untuk mencapai keunggulan spesifik, mengikuti amanah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, Pasal 16 ayat 1, yaitu menyiapkan mahasiswa untuk memiliki keahlian terapan tertentu sampai program sarjana terapan.

“Program ini juga dimaksudkan untuk memfasilitasi PTPPV membangun jejaring kerja sama dengan industri dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi, memfasilitasi PTPPV untuk melaksanakan pembelajaran dengan metode berbasis proyek (PBL), yang sekarang sedang marak-maraknya digenjot, memfasilitasi PTPPV membangun peta jalan pengembangan SDM yang strategis secara terukur dan terarah, dan memfasilitasi PTPPV mendirikan pusat inovasi atau laboratorium korporasi dengan dukungan mitra industri,” ucapnya. (*)

Exit mobile version