Setelah dilakukan deklarasi, pihak sekolah juga memberikan sosialisasi tentang bullying yang narasumber dari Dinas Kesehatan, Polres, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pasaman Barat, Anna Rahmadia dan forum anak Pasaman Barat.
Dari pemaparan narasumber tersebut diketahui bahwa korban bullying ini bisa membahayakan siswa. Baik jangka pendek maupun jangka panjang, karena bullying itu berbahaya, maka kekerasan harus dilawan.
“Dampaknya cukup banyak yang disampaikan oleh narasumber kita tadi, mulai dari gangguan mental, mulai dari sensitif, rasa marah yang meluap-luap, depresi, rendah diri, cemas, kualitas tidur menurun hingga ingin mengakhiri hidup,” katanya. (*)