“Tentu dengan adanya undang-undang ini, berdampak positif terhadap kemajuan pondok pesantren di Indonesia, termasuk di Sumbar sendiri,” ucap politisi muda asal Padang Pariaman itu.
Ketua Umum Pegerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Padang 2009 tersebut menyampaikan, jika selama ini pondok pesantren sering terabaikan, namun dengan hadirnya undang-undang tentang pondok pesantren ini menjadi angin segar bagi pondok pesantren yang ada di Indonesia, khusus di Sumbar.
“Ini patut disyukuri. PKB akan tetap konsisten memperjuangkan pondok pesantren agar bisa tetap eksis melahirkan tokoh muslim di bangsa ini,” tuturnya.(*)