Alokasi Dana BOS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Meningkat

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Yopi Krislopa

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Alokasi anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)  di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang pada tahun 2023 mencapai angka Rp 151 miliar. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berjumlah Rp140 miliar.

Kepala Dinas  Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova mengatakan, anggaran tersebut sepenuhnya digunakan untuk membiayai operasional seluruh SD d an SMP negeri serta swasta yang ada di Kota Padang.

“Dana BOS diperuntukkan untuk membayar honor guru, pemeliharaan sarana prasarana, penambahan kelengkapan pustaka serta upaya peningkatan mutu sekolah lainnya,” ujarnya saat ditemui Haluan di ruang kerjanya Senin (30/1).

Yopi Krislopa menuturkan, saat ini terdapat 338 SD negeri, serta  71 SD swasta yang ada diseluruh Kota Padang. Sedangkan jumlah SMP negeri dan swasta yang ada di Kota Padang adalah sebanyak 99 sekolah.

“Rinciannya SMP Negeri sebanyak 43 sekolah, dan SMP Swasta sekitar 56 sekolah. Dana BOS yang disalurkan Disdikbud Padang memang hanya bagi SD dan SMP. Sedangkan untuk SMA, kewenangannya ada di Dinas Pendidikan Provinsi,”katanya.

Ia juga menyampaikan, pihaknya telah meminta agar setiap sekolah yang mendapatkan alokasi dana BOS untuk menggunakan anggaran tersebut dengan bijak serta sebaik-baiknya demi kemajuan sekolah dan dunia pendidikan Kota Padang. Jika penggunaan dana BOS sampai melenceng akan berurusan dengan hukum.

“Tentunya dalam penggunaan ini tidak boleh keluar dari tujuan awal kita dalam pemanfaatannya. Sebab apa tujuan dari dana Bos pun sudah tercantum dalam Permendikbud. Dimana harus dipatuhi dan digunakan sebaik mungkin,”katanya. (fzi).

Exit mobile version