“Arti penting dokumen kependudukan, seperti KTP bagi para siswa adalah guna melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Untuk itu, kami mengimbau para siswa untuk mengurus dokumen kependudukan sedari awal guna mempersiapkan diri untuk keperluan apapun,” ujarnya.
Di samping itu, Safaruddin meminta agar stakeholder seperti Disdukcapil, camat, wali nagari bersinergi agar program ‘kependudukan dalam genggaman’ dapat terealisasi di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kepala Disdukcapil Lima Puluh Kota, Refilza saat menyebut, tujuan diadakannya kegiatan itu adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pada masyarakat luas tentang pentingnya dokumen kependudukan.
Tak hanya itu, lanjut Refilza, kegiatan yang kita adakan ini guna mewujudkan dan memenuhi target nasional tertib administrasi kependudukan. Yang bertujuan memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum pada dokumen kependudukan.
“Diresmikannya pelayanan IKD pada hari ini, maka pelayanan administrasi kependudukan yang selama ini terpusat di Kantor Disdukcapil bisa dapat dilakukan di kantor camat masing-masing, serta dapat mendukung misi Pemkab Lima Puluh Kota dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui reformasi birokrasi seutuhnya,” tutur Refilza. (*)