HARIANHALUAN.ID – Memberikan kemudahan percepatan layanan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menyelenggarakan Disdukcapil Goes To School di SMAN 1 Situjuah Limo Nagari, Senin (6/2/2023).
Diawali upacara bendera dengan Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo sebagai inspektur upacara, sejumlah acara turut memeriahkan Disdukcapil Goes To School kali ini, di antaranya peresmian pelayanan administrasi kependudukan dan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD), penyerahan secara simbolis KTP-el bagi siswa, penyerahan piagam penghargaan bagi nagari terbaik dalam perekaman KTP-el, penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemula (DP4), dan pelayanan perekaman biometrik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Wilayah IV Sumbar, Asri Cun, Kepala Disdukcapil Refilza didampingi Sekretaris Erinaldi dan sejumlah kepala bidang, Camat Situjuah Limo Nagari, Rahmat Hidayat bersama unsur Forkopimca, serta sejumlah camat dan wali nagari se-Kabupaten Lima Puluh Kota.
“Di era globalisasi saat ini, penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintah merupakan suatu keharusan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapat pelayanan publik, Pemkab Lima Puluh Kota melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya meningkatkan integrasi sistem administrasi kependudukan dengan beragam layanan yang bisa diakses langsung oleh masyarakat, salah satunya adalah IKD,” ucap Safaruddin.
Dikatakannya, peresmian penerbitan identitas kependudukan digital di Kabupaten Lima Puluh Kota ini akan memberikan kemudahan kepemilikan dokumen kependudukan bagi masyarakat, yang artinya dengan satu aplikasi dapat memberikan beberapa pelayanan kepemilikan dokumen, seperti BPJS, NPWP, kartu pemilih dan lainnya.
Di bagian lain, sambutannya, dia berharap partisipasi aktif masyarakat untuk mencapai target perekaman KTP-el di Lima Puluh Kota di tahun 2023 sebesar 25 persen dari jumlah wajib KTP dapat terwujud.
“Arti penting dokumen kependudukan, seperti KTP bagi para siswa adalah guna melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Untuk itu, kami mengimbau para siswa untuk mengurus dokumen kependudukan sedari awal guna mempersiapkan diri untuk keperluan apapun,” ujarnya.
Di samping itu, Safaruddin meminta agar stakeholder seperti Disdukcapil, camat, wali nagari bersinergi agar program ‘kependudukan dalam genggaman’ dapat terealisasi di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kepala Disdukcapil Lima Puluh Kota, Refilza saat menyebut, tujuan diadakannya kegiatan itu adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pada masyarakat luas tentang pentingnya dokumen kependudukan.
Tak hanya itu, lanjut Refilza, kegiatan yang kita adakan ini guna mewujudkan dan memenuhi target nasional tertib administrasi kependudukan. Yang bertujuan memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum pada dokumen kependudukan.
“Diresmikannya pelayanan IKD pada hari ini, maka pelayanan administrasi kependudukan yang selama ini terpusat di Kantor Disdukcapil bisa dapat dilakukan di kantor camat masing-masing, serta dapat mendukung misi Pemkab Lima Puluh Kota dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui reformasi birokrasi seutuhnya,” tutur Refilza. (*)