HARIANHALUAN.ID – Puluhan guru yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) SMA negeri dan swasta se-Kota Padang melaksanakan studi lapangan ke DPRD Kota Padang.
Dalam kunjungan tersebut, MGMP PPKn SMA se-Kota Padang ini disambut oleh Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani didampingi Ketua Ketua Lembaga Kerapatan Adat dan Alam Minangkabau (LKAAM), Fauzi Bahar Datuak Nan Sati.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Padang, Syahrial Kani menjelaskan, kunjungan dari MGMP PPKn SMA negeri dan swasta se-Kota Padang ke DPRD Kota Padang dalam rangka diskusi tentang tugas dan kewenangan dari DPRD Padang.
“MGMP PPKn SMA se-Kota Padang mengunjungi DPRD Padang untuk mengetahui tugas dari seorang anggota dewan, serta kewenangan dari anggota dewan itu sendiri, seperti pengawasan, anggaran dan sebagai pembuat perda,” ucapnya, Selasa (7/2/2023).
Mengenai pertanyaan dari MGMP PPKn tentang upaya DPRD Padang untuk menekan angka tawuran pelajar di Kota Padang, Syahrial Kani memaparkan, pihaknya telah mendorong Pemko Padang untuk membuat regulasi masjid paripurna yang bertujuan untuk sebagai pencegahan terhadap siswa.
“Masjid menjadi salah satu pusat dalam ikut mencerdaskan masyarakat. Masjid paripurna bertujuan membangun sumber daya manusia, ekonomi kerakyatan dan lingkungan yang aman dan nyaman,” kata dia.