Lebih jauh Hadis menyebutkan, sebelum adanya pronasa pemerintah nagari selama ini sebenarnya juga telah menyelenggarakan berbagai program pembinaan kualitas bagi generasi muda maupun kaum perempuan.
Bahkan menurutnya, beberapa kegiatan dibiayai langsung oleh Anggaran Dana Desa (ADD), seperti misalnya biaya penyelenggaraan majelis taklim bagi ibu-ibu, atau bahkan honorium dan biaya konsumsi guru mengaji, maupun ustad yang berceramah di masjid-masjid.
“Nah, jadi nantinya mungkin jika pronasa ini telah terealisasi, program semacam ini bisa lebih dikuatkan atau ditingkatkan. Tinggal mensingkronasikan saja. Sehingga jika sebelumnya majelis taklim hanya bisa dilaksanakan dua kali sebulan, dengan pronasa bisa dilaksanakan empat kali sebulan. Begitupun dengan program lainnya yang mungkin bisa ditingkatkan,” tuturnya. (*)