Ia berharap semua ikatan konsultan di mana pun berada bersedia menerima mahasiswa Universitas Andalas sehingga belajar langsung program pengembangan di kantor konsultan pajak dan itu bisa diakui sebagai beban SKS.
Di samping itu, rektor juga meminta teman-teman di IKPI, sebab saat ini Universitas Andalas punya program praktisi mengajar yang memberikan ruang bagi praktisi untuk mengajar sehingga mahasiswa memperoleh pengalaman belajar ilmu praktis yang aktual, relevan dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Sementara itu, Ketua Umum IKPI mengungkapkan IKPI merupakan wadah asosiasi profesi Konsultan pajak di seluruh Indonesia yang berbentuk Perkumpulan berbadan hukum.
“Sebagai mitra strategi dirjen pajak, IKPI selalu memberikan masukan kepada pemerintah dalam bentuk kebijakan, regulasi, maupun administrasi perpajakan,” ujarnya.
IKPI telah membangun kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi, lembaga tax center merupakan peran aktif dan wujud nyata dalam penerapan perundang-undangan perpajakan, membantu membekali mahasiswa yang berminat menjadi konsultan pajak yang profesional.
Ia menyadari kurikulum akuntansi dan administrasi perpajakan tidak dirancang spesifik agar lulusan menjadi konsultan pajak. Oleh karena itu, mahasiswa yang berminat dibidang perpajakan perlu tambahan kompetensi dan keahlian agar lulusan perguruan tinggi siap memasuki dunia kerja atau profesi.