Bahkan dari surau banyak lahir generasi muda Minang yang sukses sebagai pemimin bangsa. Secara ilmiah, surau adalah lambang kesakralan yang mencerminkan sikap religius, sopan santun, serta kepatuhan generasi muda kepada Allah Yang Maha Kuasa.
Bahkan bisa dikatakan, perkembangan anak-anak suku Minangkabau ditentukan dari banyaknya porsi waktu yang mereka habiskan sebagai bagian hidupnya sehari-hari di surau.
“Bagi orang Minang masa lalu, peranan surau selain untuk memperoleh informasi keagamaan, juga dijadikan ajang bersosialisasi sesama anak nagari. Bahkan sejak berumur 6 tahun, anak laki-laki di Minangkabau telah akrab dengan lingkungan surau,” ujarnya.
Kemudian jika dilihat struktur bangunan rumah tradisional orang Minangkabau yang dikenal dengan Rumah Gadang, memang tidak menyediakan kamar bagi anak laki-lakinya. Bahkan, setelah berumur 6 tahun, anak laki-laki di Minangkabau seperti terusir dari rumah induk dan hanya pada waktu siang hari mereka boleh bertempat di rumah, guna membantu keperluan sehari-hari.
Sedangkan pada waktu malam, mereka harus menginap di surau. Selain karena tidak disediakan tempat, mereka juga merasa risih untuk berkumpul dengan urang sumando (suami dari kakak/adik perempuan) dan mendapat ejekan dari orang-orang, karena masih tidur dengan ibu. Dalam ucapan yang khas, lalok di bawah katiak mande. (*)