PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islam (PPMTI) Batang Kabung, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, melaksanakan deklarasi kebangsaan tentang penguatan moderasi beragama di pesantren wilayah Sumbar, Minggu (27/11/2023).
Koordinator Jaringan Penggerak Moderasi Beragama (JPMB) Wilayah Sumbar, M Hafiz Al Habsy mengatakan, dalam deklarasi ini ada pernyataan sikap atau komitmen bagaimana menjunjung tinggi moderasi bergama.
Untuk itu, perlu digaris bawahi moderasi beragama ini bukan dalam artian meninggalkan pelajaran agama Islam. Tetapi bagaimana menumbuhkan sikap toleransi antar beragama yang ada di Indonesia.
“Salah satunya adalah Sumbar yang di identik Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah dan disini kita juga melakukan kegiatan di pondok pesantren menyampaikan pesan bahwasanya kita juga siap untuk memberikan toleransi antar agama,” katanya.
Apa yang dilakukan hari ini, kata M Hafiz, pesan yang cukup baik disampaikan dalam menghadapi tantangan di 2024 yang rentan dengan isu populisme agama.
Kemudian nanti juga ada komitmen untuk melawan secara bersama paham ekstrimisme dan terorisme. Itu juga ada dalam poin deklarasi yang dilakukan.
“Dalam artian, agama bukan dijadikan untuk hal-hal yang negatif. Namun bagaimana paham kita agama Islam itu mengajarkan kerukunan, pertentangan dan segala macamnya,” ujarnya.