HALUANNEWS, PADANG PANJANG – Yayasan Thawalib Padang Panjang menerima hasil laporan audit keuangan tahun 2021 dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Gunawan dan Rekan. Penyerahan hasil laporan audit tersebut setelah pihak KAP Gunawan dan Rekan melakukan pemeriksaan laporan keuangan Yayasan Thawalib tahun buku 2021.
Sekretaris Umum Yayasan Thawalib Irwan Natsir, S.Sos, MAP, Kamis (28/4/2021) di Padang Panjang mengatakan, pihak Yayasan Thawalib telah menerima hasil laporan audit eksternal yang dilakukan oleh KAP Gunawan dan Rekan atas laporan keuangan Yayasan Thawalib tahun buku 2021.
“Alhamdulillah kami pengurus Yayasan Thawalib telah menerima hasil laporan audit yang dilakukan pihak eksternal,” ujarnya.
Untuk laporan keuangan tahun buku 2021 yang berakhir 31 Desember 2021, Yayasan Thawalib melakukan audit laporan keuangan dengan melibatkan pihak eksternal (luar) yakni Kantor Akuntan Publik. Tujuan dilakukannya audit eksternal tersebut untuk memastikan bahwa laporan keuangan Yayasan Thawalib dikelola secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan prinsip prinsip akutansi.
Menurut Irwan Natsir, pelaksanaan audit keuangan oleh pihak eksternal juga sebagai pelaksanaan dari Peraturan Yayasan Thawalib nomor 14 tahun 2020 tentang pengelolaan anggaran dan keuangan.
“Dalam peraturan Yayasan Thawalib tentang pengelolaan anggaran dan keuangan pada pasal 18 disebutkan bahwa pengawasan dan pemeriksaan keuangan yayasan dilakukan secara internal oleh Pengawas Yayasan dan secara eksternal oleh Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk,” kata Irwan Natsir.