Arus Balik Macet Parah, Libur Lebaran Sekolah Diperpanjang Sampai 12 Mei

HALUANNEWS, JAKARTA – Prediksi pemerintah puncak arus balik tanggal 68 Mei benar nyatanya. Ini terlihat kemacetan parah terjadi di berbagai daerah, terutama menuju Jakarta hari ini, Jumat (06/04/22).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat untuk kembali sebelum atau setelah puncak arus balik pada 6-8 Mei 2022.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, hal tersebut merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna menghindari kepadatan lalu lintas selama puncak arus balik Lebaran 2022.

Sejalan dengan imbauan tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menambah waktu libur siswa yang berada di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Plt Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto mengatakan tambahan libur sekolah hingga 3 hari untuk 3 daerah yaitu, DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Penetapan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mengurai kemacetan.

Terkait hal ini, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi bersangkutan yakni Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

“Kemendikbud Ristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022,” ujar dia dikutip dari Kompas.com, Jumat (06/05/22).

Selanjutnya, pemerintah provinsi terkait juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

“Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerha untuk diterapkan sebagaimana mestinya,” ujar Anang. (*)

Exit mobile version